Postingan

 Korupsi di Indonesia Korupsi merupakan gejala masyarakat yang dapat Anda temui di hampir segala tempat. Kata korupsi sendiri berasal dari kata latin yaitu corruptio atau corruptus yang artinya kerusakan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, dan tidak bermoral kesucian. Di Indonesia, tindak korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Berdasarkan undang-undang tersebut, korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Hingga Juni 2022, tercatat sejumlah upaya penanganan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan KPK. Dilansir dari laman resmi KPK, dalam semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara.  Dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68...